Polsek Sukamaju Cokok Maling Kotak Amal Masjid Kurang dari Tiga Jam
LUWU UTARA, TEKAPE.co – Kurang dari tiga jam, personel Kepolisian Sektor Sukamaju, Resor Luwu Utara, cokok maling kotak amal Masjid Nurul Ulya Sukamaju.
Pelaku, yakni TW (34) terekam CCTV saat melakukan aksinya di Mesjid Nurul Ulya di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Kamis 1 Desember 2022.
“Personel berhasil menangkap pelaku setelah terekam CCTV, pelaku terlihat menggukan baju kaos dan celana panjang dan masuk ke mesjid,” kata Kapolsek Sukamaju, Iptu Suhardi, Kamis 1 Desember 2022.
BACA JUGA:
Lerai Orang Bertengkar, Tukang Ojek di Palopo Malah Dianiaya
Setelah mencongkel kotak amal tersebut, pelaku membawa kotak amal tersebut dengan cara mengikat di motor dan membawanya pergi.
Setelah mendapatkan laporan dari pengurus mesjid, personel Polsek Sukamaju melakukan penyidikan dan kurang dari 3 jam pelaku berhasil diamankan.
“Kurang dari 3 jam, pelaku ditangkap di depan pasar Sentral Sabbang,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Bocah Perempuan di Luwu Dirudapaksa 6 Pria, Pelaku Masih Tetangga Korban
Selain menangkap pelaku, barang bukti berupa motor, kotak amal, linggis dan uang tunai Rp2,7 juta ikut diamankan.
“Pelaku merupakan resedivis yang baru saja keluar dari tahanan rutan kelas IIB Masamba pada tahun 2019 lalu,” pungkasnya.
(accy)
Tinggalkan Balasan