Polsek Rongkong Pasang Garis Polisi di Titik Lintasan Poros Berpotensi Longsor
LUWU UTARA, TEKAPE.co – Personel Polsek Rongkong, Polres Luwu Utara, melakukan pemasangan garis polisi di beberapa titik berpotensi longsor sepanjang jalan poros Sabbang-Rongkong pada Jumat (7/2/2025).
Kapolsek Rongkong, Iptu Fery Winokan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan roda empat, yang melintas di jalur tersebut.
“Kami memasang garis polisi guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat jalan yang ambruk karena longsor,” ujarnya.
Menurutnya, pemasangan garis polisi dilakukan di tujuh titik longsor, yakni satu titik di Desa Kanandede, dua titik di Desa Komba.
Kemudian, empat titik di Desa Minanga. Tanda yang dipasang untuk memberi peringatan kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan