Polsek Baebunta Amankan Pelaku Pencurian yang Masih di Bawah Umur
BAEBUNTA, TEKAPE.co – Personel Polsek Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengamankan dua pelaku pencurian, yang masih di bawah umur.
Keduanya berinisial RH (12) dan NP (11), asal Dusun Lara, Desa Lara, Kecamatan Baebunta. Kedua pelaku juga masih berstatus siswa disalah satu Sekolah Dasar di Baebunta.
Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Bripka Gusriadi, mengatakan, keduanya diduga mencuri di kios Mama Rian (40), warga Dusun Lara, Kamis 4 Januari 2018.
Gusriadi juga menyebutkan, dari tangan pelaku pencurian tersebut, diamankan barang bukti berupa puluhan bungkus rokok, gula-gula, hingga minuman kaleng.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke SPK Polsek Baebunta,” kata Gusriadi. (jus)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan