Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Tana Toraja Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Pelaku Kabur Duluan

TANA TORAJA, TEKAPE.co — Personel Unit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja melakukan penggerebekan terhadap aktivitas judi sabung ayam yang dilaporkan warga di wilayah hukum Polsek Mengkendek, Minggu (5/10/2025) siang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Aipda Marson Marilalan, SH, berdasarkan aduan masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan sabung ayam di Tallang Sura’, Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.

Menurut keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Arlinansius AL, SH, MH, tim beranggotakan lima personel bergerak menuju lokasi setelah berkoordinasi dengan pimpinan.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 15.00 Wita, personel langsung menuju lokasi yang dimaksud. Namun saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.20 Wita, para pelaku sudah tidak berada di tempat,” ungkap IPTU Arlinansius.

Petugas mendapati lokasi kosong dengan beberapa lembar bulu dan bercak darah ayam yang diduga berasal dari ayam aduan.

Lokasi tersebut berada di perkebunan cengkeh milik warga dengan luas sekitar 800 meter persegi dan berjarak sekitar 1 kilometer dari jalan poros Marinding–Piri.

Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan ini. Meski demikian, polisi tetap mendokumentasikan lokasi, melakukan tindakan persuasif, serta berkoordinasi dengan Polsek Mengkendek untuk mencegah kegiatan serupa.

“Kami tetap melakukan langkah antisipasi agar tidak terjadi kegiatan perjudian di wilayah tersebut. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” tambah IPTU Arlinansius.

Kegiatan penggerebekan berakhir sekitar pukul 15.30 Wita dan dilaporkan berjalan dengan aman tanpa hambatan. (Arlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini