Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Sinjai Gelar Press Release Penanganan Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2021, Ini Data Kasusnya

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan didampingi Wakapolres Kompol Joko Sutrisno menggelar Press Release akhir tahun di ruang Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Kamis 30 Desember 2021. (rasyid/tekape.co)

SINJAI, TEKAPE.co – Polres Sinjai menggelar press release akhir tahun di ruang Lobby Pratisara Wirya Polres Sinjai, Kamis 30 Desember 2021.

Pada kegiatan ini Polres Sinjai mengungkapkan hasil capaian kinerjanya dalam penanganan kasus tindak pidana sepanjang tahun 2021.

Dalam kegiatan ini Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan didampingi Wakapolres Kompol Joko Sutrisno.

AKBP Iwan Irmawan mengatakan, sejak Januari hingga Desember 2021 sebanyak 361 Laporan Polisi yang masuk.

“Kriminalitas di Kabupaten Sinjai sepanjang tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020,” ujar Kapolres Iwan Irmawan.

Perbandingan kasus yang terjadi pada tahun 2020 dibanding tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak 38 kasus, dari 323 kasus menjadi 361 kasus atau naik sebesar 111,8%.

“Tahun 2021, kasus yang tinggi yakni kasus pencurian biasa sebanyak 89 kasus dengan penyelesaian sebanyak 41 kasus dan penganiayaan biasa sebanyak 70 kasus dengan penyelesaian 56 kasus,” ungkapnya.

Sementara, kasus tindak pidana penyerobotan tanah ada satu dan telah selesai. Kasus penghinaan ada satu dan juga telah selesai.

Selanjutnya kasus aborsi ada satu dan itu juga telah selesai.

Untuk kasus tindak pidana narkotika sebanyak 34 kasus, penyelesaian 31 kasus dengan tersangka sebanyak 50 orang, diantaranya 47 laki-laki yang jadi tersangka dan tiga orang perempuan.

Pengedar 28 orang serta pengguna 22 orang. Adapun barang bukti yakni tramadol / daftar G 462 butir, tembakau gorilla 3,57 gram serta sabu sebanyak 26,44 gram.

Selanjutnya, kasus laka lantas selama tahun 2021 sebanyak 109 kasus, ditahun 2020 sebanyak 76 kasus naik 33 kasus dan penyelesaian laka lantas tahun 2020 sebanyak 66 kasus, ditahun 2021 sebanyak 105 kasus, naik 39 kasus.

Korban laka lantas tahun 2020 sebanyak 106 orang, di tahun 2021 sebanyak 185 orang, naik 79 orang.

Meninggal dunia tahun 2020 sebanyak 24 orang, di tahun 2021 sebanyak 22 orang, turun 2 orang.

Luka berat nihil, untuk luka ringan tahun 2020 sebanyak 90 orang, di tahun 2021 sebanyak 134 orang, naik 44 orang, serta kerugian material tahun 2020 sebanyak Rp. 150.800.000,- di tahun 2021 sebanyak Rp. 153.170.000, naik Rp. 2.370.000. (Rasyid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini