Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Pringsewu Razia Miras Jelang Pemilu

Polisi saat merazia lapo tuak dan sejumlah warung diduga menjual minuman keras. (Ist)

PRINGSEWU, TEKAPE.co – Polres Pringsewu dan Polsek jajaran melaksanakan razia minuman keras (miras) serentak sebagai langkah untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang pemilu serentak 2023, Sabtu (28/10/2023)

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kabag Operasional, Kompol Kisron, menyampaikan bahwa razia tersebut bertujuan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman dan damai sebelum pelaksanaan pemilu.

Tim razia, terdiri dari aparat kepolisian, melakukan penyisiran di berbagai lokasi strategis guna menekan peredaran miras ilegal. “Upaya ini diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan situasi kondusif selama pemilu berlangsung,” ujar Kabag Ops Polres Pringsewu pada Minggu (29/10/2023).

Dalam operasi tersebut, Kompol Kisron mengungkapkan bahwa polisi berhasil menyita 88 botol miras dan 120 liter tuak. Barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pringsewu dan Polsek jajaran untuk kemudian dimusnahkan. “Penjual miras sudah didata dan diberikan pembinaan,” tambahnya.

Kabag Ops menegaskan komitmen untuk melaksanakan razia miras secara rutin, terutama mengingat tahapan pemilu telah dimulai. “Kegiatan ini akan terus berjalan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi selama pemilu berlangsung,” tandasnya. (Ajo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini