Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Palopo Sita 12 Liter Ballo dari Rumah Warga di Wara Barat

Personel Polres Palopo memperlihatkan barang bukti minuman keras tradisional jenis ballo sebanyak 12 liter yang disita saat razia, Jumat (6/3/2026). (Dok: Polres Palopo)

PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (6/3/2026) dengan menyasar peredaran minuman keras.

Dalam razia tersebut, personel Polres Palopo menyita 12 liter minuman keras tradisional jenis ballo.

Minuman keras tersebut ditemukan di rumah seorang warga yang berada di Jalan Lasaktria Raja Km 3, Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat.

BACA JUGA: Ayah di Sinjai Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 7 Bulan

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sekitar 12 liter ballo untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki mengatakan, kegiatan KRYD merupakan langkah kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Kami akan terus melakukan razia minuman keras, khususnya selama bulan Ramadan,” ujar Marsuki.(*)

BACA JUGA: Terekam Kamera Pengawas, Dosen di Parepare Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini