Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Palopo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Feni Ere, Ibu Korban Histeris

Orang tuan Feni Ere (28), histeris jelang rekonstruksi kasus pembunuhan anaknya, Senin (2/6/2025). (Dok: Tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Feni Ere (28), Senin (2/6/2025).

Perempuan muda asal Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sempat dilaporkan hilang sejak 25 Januari 2024.

Feni diketahui bekerja sebagai tenaga pemasaran di dealer Honda Sanggar Laut Palopo yang berlokasi di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan.

Setelah hampir dua pekan pencarian, kerangka tubuhnya ditemukan pada 10 Februari 2025 di kawasan Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Palopo.

Pihak keluarga kemudian menerima kerangka korban dan memakamkannya di kampung halaman mereka di Pantilang, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, pada Sabtu 22 Februari 2025.

Selama penyelidikan, aparat kepolisian memeriksa puluhan saksi untuk menelusuri pelaku pembunuhan.

Hingga akhirnya, pada 20 Maret 2025 seorang pria bernama Ahmad Yani dikenal dengan sapaan Amma diamankan aparat di wilayah Bone-bone, Luwu Utara.

Amma kemudian ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

Dalam rangka mengungkap secara utuh kronologi kejadian, Polres Palopo menggelar rekonstruksi perkara.

Salah satu barang bukti penting, yakni mobil Honda Brio berwarna hitam yang disebut digunakan untuk membuang jasad korban, turut dihadirkan di lokasi.

Kehadiran mobil tersebut memicu emosi ibu korban yang mendadak keluar rumah dan berteriak histeris.

Ia mengenali kendaraan itu sebagai mobil terakhir yang ditumpangi anaknya.

“Wee, di sinimi dibunuh anakku. Mobil ini yang terakhir dia tempati,” teriak sang ibu dengan suara pecah, mencurahkan kesedihannya.

Ia juga sempat meluapkan kemarahan terhadap oknum aparat yang sebelumnya menyebut bahwa Feni hanya pergi bersama kekasihnya saat pertama kali dilaporkan hilang.

“Mana itu polisi yang bilang anakku pergi sama cowoknya? Harusnya bisa ka selamatkan anakku,” ujarnya pilu.

Garis polisi masih terpasang mengelilingi rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran pelaku dan menyusun kembali kronologi peristiwa yang menewaskan Feni Ere. (Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini