Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Palopo dan Subdenpom XIV/1-3 Gelar Patroli Gabungan Pasca Putusan Sengketa Pilkada

Kepolisian Resor (Polres) Palopo bersama Subdenpom XIV/1-3 melaksanakan patroli gabungan pada Selasa (25/2/2025). (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palopo, Kepolisian Resor (Polres) Palopo bersama Subdenpom XIV/1-3 melaksanakan patroli gabungan pada Selasa (25/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan disiplin personel serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan pasca putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota Palopo.

Kasi Humas Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, patroli gabungan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Palopo Nomor: Sprin/40/II/PAM.3.3/2025.

“Patroli ini merupakan bagian dari sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas wilayah. Kami ingin memastikan bahwa situasi tetap kondusif pasca putusan sengketa Pilkada,” ujar AKP Supriadi.

Sebanyak 15 personel diterjunkan dalam patroli tersebut, terdiri dari enam personel Propam Polres Palopo dan sembilan personel TNI dari Subdenpom XIV/1-3.

Mereka menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Kota Palopo, antara lain Qta-Qta Karaoke & Resto, Upstreet, serta kawasan sekitar Jalan Andi Pangerang.

Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri di lokasi-lokasi yang dikunjungi.

Selain itu, kondisi keamanan di Kota Palopo tetap terpantau aman dan terkendali.

“Kami memastikan situasi tetap kondusif, dan hingga saat ini tidak ada indikasi gangguan keamanan pasca pembacaan putusan sengketa Pilkada,” tambahnya.

Patroli gabungan ini menjadi langkah preventif dalam menjaga ketertiban masyarakat serta sebagai wujud komitmen TNI-Polri dalam menciptakan keamanan di Kota Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini