Polres Palopo Belum Berniat Jemput Paksa Bambang Sukmanto Meski 2 Kali Mangkir dari Panggilan
PALOPO, TEKAPE.co – Bambang Sukmanto, menghadapi kasus dugaan penipuan perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Bambang sudah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik Satreskrim Polres Palopo untuk dimintai keterangannya.
Namum, mantan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palopo selalu mangkir.
BACA JUGA:
Alasan Sakit, Bambang Sukmanto Terlapor Dugaan Penipuan CASN Mangkir dari Panggilan Polisi
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan, terlapor dikabarkan sedang sakit.
“Kabar terakhir ke penyidik yang bersangkutan sedang sakit dan informasinya pelapor dan terlapor sudah berdamai,” kata Akhmad, Selasa 16 Agustus 2022.
Akhmad juga menyampaikan meski pelapor dan terlapor sudah berdamai, kasus tersebut masih berlanjut.
Terkait upaya jemput paksa terhadap Bambang, mantan Kanit Idik 2 Polrestabes Makassar mengatakan, pihaknya belum akan melakukan upaya paksa.
“Belum ada upaya paksa,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bambang Sukmanto dilaporkan ke Polres Palopo atas kasus dugaan penipuan perekrutan CASN.
Bambang Sukmanto yang merupakan Apartur Sipil Negara (ASN) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi oleh seorang wanita bernama Delvina.
Delvina telah memberikan uang Bambang sebanyak Rp 30 juta untuk perekrutan CPNS.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/416/VII/2022/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULSEL, TG 26 JULI 2022.
(rindu)
Tinggalkan Balasan