Alasan Sakit, Bambang Sukmanto Terlapor Dugaan Penipuan CASN Mangkir dari Panggilan Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Bambang Sukmanto terlapor dugaan penipuan sampai saat ini belum juga diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polres Palopo.
Bambang Sukmanto dilaporkan ke Polres Palopo atas kasus dugaan penipuan perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Diketahui, Bambang rencananya diperiksa oleh penyidik pada Selasa 9 Agustus 2022, namun terlapor mangkir dengan alasan sakit.
“Alasannya sakit dan tadi informasi dari penyidik kalau terlapor dan pelapor sudah berdamai,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal, Kamis 2022.
Undangan untuk dimintai keterangan, lanjut Akhmad, akan tetap diberikan selama pernyataan damai itu belum ada.
“Pelapor mengaku telah menyerahkan uang Rp 30 juta,” ucapnya.
Bambang Sukmanto yang merupakan Apartur Sipil Negara (ASN) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi oleh seorang wanita bernama Delvina.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/416/VII/2022/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULSEL, TG 26 JULI 2022.
(rindu)
Tinggalkan Balasan