Polres Palopo Akan Gelar Operasi Patuh, Ini 8 Jenis Pelanggaran Jadi Sasarannya
PALOPO, TEKAPE.co – Polisi lalu lintas se Indonesia bakal menggelar Operasi Patuh serentak pada 10-23 Juli 2023.
Termasuk di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Kasat Lantas Polres Palopo AKP Rusdi Yunus mengatakan, ada delapan pelanggaran yang akan disasar.
BACA JUGA:
Palopo Masuk Zona Merah Pemilu 2024, Rawan Terjadi Gesekan
“Ada delapan pelanggaran jadi sasaran, seperti tidak mengenakan helm SNI, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang,” ujarnya, Jumat 7 Juli 2023.
Mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai sepktek.
“Jadi sasarannya kita tentunya orang (pengendara), benda (kendaraan),” kata AKP Rusdi.
Bagi para pelanggar, lanjut Rusdi, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan.
Namun, penindakan kata Rusdi tetap melakukan dengan cara tilang secara manual.
“Penindakan yang akan dilakukan nanti tetap mengedepankan cara humais,” ucapnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat Kota Palopo, dapat berkendara dengan lengkap dan mematuhi setiap rambu lalu lintas.(*)
Tinggalkan Balasan