Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Morowali Bantah Tudingan Pungli oleh Personel Satlantas

Tangkapan layar akun Tiktok @h.ismail

MOROWALI, TEKAPE.co – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah, membantah tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya sebuah video di media sosial TikTok yang menuding adanya transaksi pungli oleh anggota Polres Bungku, Morowali.

Video yang diunggah oleh akun @h.ismail memperlihatkan mobil dinas Satlantas Polres Morowali yang sedang berhenti di pinggir jalan.

Dalam video tersebut, seorang pria merekam dari atas kendaraan dan menyebutkan, “Ini Lantas Bungku, transaksimi sanae, transaksimi, pungli lagi, pungli lagi.” Selain itu, terdapat tulisan dalam video yang berbunyi “POLISI HAMA BUNGKU.”

Menanggapi tudingan tersebut, KBO Satlantas Polres Morowali, Ipda M. Adib Faqihan, menjelaskan bahwa kendaraan yang terlihat dalam video memang diberhentikan oleh petugas.

Namun, penghentian tersebut dilakukan dalam rangka pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan.

Setelah diperiksa dan dinyatakan lengkap, kendaraan 10 roda itu diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Kami tegaskan bahwa dalam proses pemeriksaan tersebut tidak ada praktik pungli. Kami juga telah melakukan crosscheck dengan koordinator driver, Muchlis Edi, yang membenarkan bahwa tidak ada pungutan liar yang dilakukan oleh petugas,” ujar Adib pada Selasa (18/2/2025)

Ia menyayangkan tindakan pengemudi yang merekam video tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya, lalu menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks.

Senada dengan pernyataan tersebut, Koordinator Driver, Muchlis Edi, turut memastikan bahwa selama pemeriksaan administrasi, tidak ada pungli yang dilakukan oleh petugas Satlantas.

Di sisi lain, Kasi Propam Polres Morowali, Iptu Muh. Akhyar mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Satlantas yang terlibat dalam insiden tersebut.

Dari hasil pemeriksaan internal, tidak ditemukan adanya praktik pungli maupun penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polres Morowali.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, tidak ada indikasi pungli atau penyalahgunaan wewenang. Dengan demikian, informasi yang tersebar dalam video tersebut adalah hoaks,” kata Akhyar.

Polres Morowali mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan prinsip klarifikasi sebelum membagikan konten di media sosial.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini