Polres Luwu Utara Larang Warga Lakukan Konvoi di Malam Takbiran
MASAMBA,TEKAPE.co — Polres Luwu Utara melarang warga melakukan konvoi pada malam takbiran dan mengimbau agar masyarakat Luwu Utara memenuhi masjid dan mushola, daripada melakukan arak-arakan keliling menggunakan sepeda motor atau mobil bak terbuka.
“Masyarakat lebih baik memenuhi tempat ibadah di malam takbiran. Sebab, sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan,” ujar Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola di Mapolres, Jl Ahmad Yani, Masamba, Sulsel, Selasa 12 Juni 2018.
Menurut Boy, intruksi ini mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi saat malam takbiran.
“Tidak diperbolehkannya arak-arakan tersebut, agar dapat menciptakan situasi yang kondusif, sekaligus antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta dapat mengurangi kepadatan kendaraan saat malam takbiran di Luwu Utara,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres Luwu Utara menginstruksikan jajarannya untuk mengefektifkan patroli keliling. Kegiatan tersebut diharapkan benar-benar mampu mencegah berbagai aksi kejahatan. Dalam pengamanan jelang lebaran.
“Kami akan bertindak tegas dalam pengamanan jelang dan saat Hari Raya Idul Fitri. Saya berharap Luwu Utara akan tetap aman sampai lebaran nanti,” kata AKBP Boy. (jsm)
Tinggalkan Balasan