Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Luwu Tangkap Target Operasi Narkoba di Bupon, Tiga Sachet Sabu Disita

Pria berinisial S (40), yang telah masuk dalam daftar Target Operasi (TO), ditangkap saat Operasi Antik Lipu 2025 di Desa Malenggang, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Jumat (20/6/2025) malam. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Satresnarkoba Polres Luwu, kembali menorehkan hasil dalam operasi pemberantasan narkotika.

Seorang pria berinisial S (40), yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO), ditangkap dalam gelaran Operasi Antik Lipu 2025 pada Jumat (20/6/2025) malam, di Desa Malenggang, Kecamatan Bupon.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba, Iptu Abdianto.

Sekira pukul 20.00 Wita, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang tengah menunggu seseorang di jalan beton kawasan desa.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga sachet plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang tersebut disimpan pelaku dalam bungkus rokok di saku celananya.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sebuah ponsel Android yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi via aplikasi pesan WhatsApp.

“Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui sabu itu miliknya. Ia mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial P, warga Bangkorang,” ujar Iptu Abdianto saat memberikan keterangan pada Senin (23/6/2025).

Saat ini, S beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

S akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Abdianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat langkah-langkah pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Luwu.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga.

“Ini bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Kami mengajak semua pihak terus aktif membantu memutus mata rantai peredaran narkotika,” kata dia.

Polres Luwu pun menyerukan agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan tindak penyalahgunaan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini