Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Tembak Pencuri Spesialis Pemecah Kaca Mobil, Dua Masih DPO

LUWU, TEKAPE.co – Kepolisian Resort (Polres) Luwu, berhasil menangkap Aris Munandar alias Balanda (26), seorang pelaku pencurian spesialis memecahkan kaca mobil.

Pelaku diringkus di rumahnya, di Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Senin 18  Februari 2019, pukul 02.00 wita.

Saat diringkus, polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas, yang tepat bersarang di kakinya, saat berupaya melarikan diri dari atas kendaraan polisi saat akan dibawa ke Mapolres Luwu.

Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu, AKP Faisal Syam, mengatakan, saat dilakukan penangkapan pelaku Aris mengamuk dan sempat melarikan diri dengan melompat dari atas mobil petugas, saat dalam perjalanan ke Mapolres Luwu.

“Setelah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, pelaku dilumpuhkan dengan timah panas yang kemudian dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan,” katanya.

Faisal, menjelaskan, Aris adalah pelaku pencurian dan pemberatan pada dua lokasi di Luwu. Saat beraksi, pelaku ditemani dua orang rekannya, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keduanya adalah Gt dan DT. Mereka mencuri uang hingga ratusan juta rupiah, Oktober 2018 lalu, dan terakhir beraksi 15 Februari 2019.

“Ada dua kasus yang dilakukan oleh pelaku yakni pada Oktober 2018, Aris bersama rekannya Guntur yang kini menjadi DPO, mencuri uang sejumlah Rp165 juta dari dalam mobil milik seorang korban yang baru saja melakukan penarikan tunai di Bank BRI unit Belopa,” jelasnya.

Korban sebelumnya telah diikuti pelaku sejak keluar dari Bank, hingga pelaku melaksanakan aksinya saat korban meninggalkan sesaat kendaraanya di pinggir jalan sekitar pasar lama Belopa.

Kasus kedua yang dilakoni Jumat (15/02/2019). Pelaku Aris bersama dua orang pelaku yang masih dalam pengejaran, berhasil menggasak uang tunai dengan cara memecahkan kaca mobil yang dikendarai oleh korban Junaidi Abdullah sebanyak Rp 67 juta. Uang tersebut adalah uang tagihan milik perusahaan tempat korban bekerja.

“Menurut hasil interogasi yang kami lakukan, pencurian kedua terjadi di depan Toko Mia, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara. Dua pelaku yang sementara dalam pengejaran kami, berperan sebagai eksekutor pemecah kaca mobil, sekaligus dia juga yang mengambil uang tersebut,” ucap Faisal.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, helm, jaket lengkap dengan sepatu yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan aksinya.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Luwu untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Sementara kedua rekannya yang telah diketahui identitasnya tersebut masih dalam pengejaran polisi. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini