Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Jeneponto, Enam Ekor Ternak Disita

Ilustrasi. (net)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Tim gabungan dari Resmob dan Satuan Intelkam Polres Bulukumba membekuk seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian ternak kambing.

Tersangka berinisial SA alias LI (40), warga Kabupaten Jeneponto, ditangkap di kediamannya di Desa Bontolebang, Kecamatan Kelara, Kamis, 5 Juni 2025.

Penangkapan SA merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan kambing yang disampaikan SU (32), warga Lingkungan Batuppi, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu.

SU mengaku dua ekor kambing miliknya raib dari kandang pada malam hari, sekitar April lalu. Laporan resmi pun ia layangkan ke Polsek Ujung Bulu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali mengatakan, penyelidikan segera digelar usai laporan diterima.

Tim gabungan yang dipimpin oleh Aiptu Muhammad Usman bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.

“Dalam pemeriksaan awal, SA mengaku telah melakukan pencurian kambing di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Bulukumba,” ujar Iptu Ali, Sabtu (7/6/2025).

SA tak sendiri. Ia disebut beraksi bersama dua rekannya yang kini masih buron.

Dalam pengembangan kasus, pelaku juga mengungkap bahwa hasil curian telah dijual kepada seorang penadah di Kabupaten Gowa.

Berbekal informasi itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menyita enam ekor kambing dari lokasi yang dimaksud.

Sayangnya, penadah yang disebutkan SA lebih dahulu melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), bersama satu rekan pelaku lainnya.

Saat ini, SA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Fokus penyidikan saat ini adalah mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan pencurian kambing yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kasus di wilayah Kecamatan Bonto Tiro,” tambah Iptu Ali.

Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas maraknya kasus pencurian hewan ternak yang belakangan meresahkan warga Bulukumba.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini