Polisi Tangkap Pemuda Bersenjata Badik, Pelaku DPO Pencurian dan Penganiayaan
PALOPO, TEKAPE.co – Aparat Polsek Wara menangkap seorang pemuda yang membawa senjata tajam jenis badik, Kamis 18 Maret 2021.
Pelaku yang diketahui bernama Wandi (24) warga Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu ditangkap di salah satu kos di Jalan Benteng, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
BACA JUGA:
Oknum Legislator Golkar Toraja Utara Dilapor ke Polisi Usai ‘Goyang’ Istri Pelaut
Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat karena adanya keributan.
“Saat tiba di lokasi keributan dan di lakukan pemeriksaan, ditemukan seorang yang membawa badik,” kata Akbar, Minggu 21 Maret 2021.
Dia (Wandi), lanjut Akbar, juga diketahui sebagai pelaku pencurian dan penganiayaan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti badik dengan panjang 30 cm, polisi juga mengamankan satu unit motor Yamaha Jupiter Z One Warna Hitam Tanpa Plat. (rindhu)
Tinggalkan Balasan