Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Rokok Senilai Rp160 Juta di Palopo

Pelaku penggelapan dengan pemberatan di kantor PT Surya Madistrindo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Polisi mengungkap kasus penggelapan dengan pemberatan yang terjadi di kantor PT Surya Madistrindo, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Pelaku berinisial AA (36), warga Jalan Bakau, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, ditangkap pada Selasa malam, 20 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 Wita di lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Wara Selatan, Iptu Yusran Sa’buran, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan satu orang tersangka berinisial AA dalam kasus penggelapan dengan pemberatan. Ia diamankan tanpa perlawanan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu,” ungkap Iptu Yusran, Rabu 21 Mei 2025.

Kejadian bermula pada Selasa pagi, 20 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, saat seorang karyawan PT Surya Madistrindo melakukan pengecekan stok barang menggunakan sistem BPPR (Bon Pengambilan dan Pengembalian Rokok).

Dari pengecekan tersebut ditemukan ketidaksesuaian antara data sistem dan kondisi fisik barang. Kepala gudang lalu melakukan pemeriksaan langsung dan menemukan 8 karton rokok dalam keadaan kosong.

Atas kejadian ini, pelapor Irwan Tamsyit (40), warga Kota Parepare, mengalami kerugian materiil sebesar Rp160.804.300 dan segera melaporkannya ke Polsek Wara Selatan.

“Pelapor curiga setelah pengecekan sistem menunjukkan kejanggalan. Pemeriksaan fisik kemudian menemukan adanya kekosongan pada 8 karton rokok,” tambah Kapolsek.

Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Wara Selatan yang terdiri dari Ipda Rusman, Aiptu Asrul Achmad, Aipda Gunawan, dan Briptu Eko Wahyu Pratama, segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi dari lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, pada malam harinya.

“Tim memperoleh informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Saat ini tersangka telah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Yusran.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini