Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Palopo, Bobol Rumah Saat Korban Mudik

Pelaku curanmor yang diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Palopo.

Seorang pria berinisial R (22), warga Kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, diamankan dalam operasi yang digelar pada Kamis 3 April 2025.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengungkapkan, pelaku ditangkap sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Dantim Resmob, Aipda Ronald Effendy.

“Kasus pencurian ini berawal dari laporan polisi LP/B/175/IV/2025/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULSEL, yang menyebutkan bahwa aksi kejahatan terjadi pada Rabu malam 2 April 2025, di Jalan Patiandjala, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara,” ujar Supriadi, Kamis 3 April 2025.

Korban, Herwita Saputri Indasari (31), seorang mahasiswi, kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna kuning setelah rumahnya dibobol oleh pelaku.

Menurut AKP Supriadi, pelaku beraksi saat rumah dalam keadaan kosong.

“Pelaku masuk dengan merusak dinding papan rumah, lalu membawa kabur sepeda motor korban melalui pintu samping setelah merusak kunci,” terangnya.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, tim mengidentifikasi keberadaan pelaku dan segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, R mengakui perbuatannya.

Kini, pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor curian telah diamankan di Mapolres Palopo guna penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini