Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penyimpangan APBD Kecamatan Wasuponda Rp1,4 Milyar?
LUTIM, TEKAPE.co – Penyidik Polres Luwu Timur (Lutim) saat ini menyelidiki kasus dugaan penyimpangan atas pengelolaan keuangan daerah Kecamatan Wasuponda APBD tahun anggaran 2022 dan 2023.
Kasus dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ini menyeret nama mantan Camat Wasuponda, Bambang. Saat ini, Bambang diberi jabatan baru sebagai pengawas Perumda Wae Mami oleh Bupati Luwu Timur.
Informasi yang dihimpun, Mantan Camat Wasuponda, Bambang dan bendahara kecamatan telah diperiksa oleh pihak Inspektorat Luwu Timur dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasilnya, adanya temuan sebesar Rp1.4 Milyar.
Selain itu, Penyidik Kepolisian juga telah memeriksa Mantan Camat Wasuponda, Bambang dua kali, termasuk juga bendahara kecamatan Wasuponda telah diperiksa oleh Polisi di Mapolres Luwu Timur.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muhammad Taufik yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kasus dugaan penyimpangan atas pengelolaan keuangan daerah SKPD kecamatan Wasuponda yang diselidiki oleh penyidik Kepolisian.
“kasus dugaan penyimpangan atas pengelolaan keuangan daerah pada SKPD Kecamatan Wasuponda masih sementara penyelidikan,” kata Muhammad Taufik kepada awak media, Selasa 3 September 2024.
Menurutnya, penyidik saat ini masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan atas dugaan kasus penyimpangan tersebut dengan mengumpulkan bukti – bukti dan dokumen pelengkap sebagai bahan untuk permintaan audit khusus.
“Penyidik masih mengumpulkan bukti – bukti dan dokumen pelengkap terkait beberapa kendala untuk meminta audit investigasi khusus kepada BPK ataupun BPKP nantinya,” ungkap Muhammad Taufik. (*)
Tinggalkan Balasan