PALOPO, TEKAPE.co – Polisi menetapkan pria dalam video syur yang viral di media sosial di Palopo sebagai tersangka, Jumat 2 April 2021.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar saat dikonfirmasi mengatakan, pria dalam video tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pria dalam video itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan,” kata Andi Aris Abubakar.
BACA JUGA:
Laki-laki Pemeran dalam Video ‘Mantap-mantap’ Diamankan Polisi
Pemeran laki-laki dalam video syur berdurasi 30 detik diamankan polisi di rumahnya di Kecamatan Wara Timur, Palopo, 2 April 2021. (rindhu)
Komentar