Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Morowali, 7 Motor Diamankan
MOROWALI, TEKAPE.co – Polsek Bungku Tengah meringkus komplotan curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.
Kapolsek Bungku Tengah AKP I Gusti Nyoman Suarta mengatakan, pihaknya menangkap 3 orang pelaku curanmor.
“Kami menerima laporan curanmor pada Jumat 25 Agustus 2023 di RSUD Morowali dan tempat lainnya,” ujarnya, Rabu 30 Agustus 2023.
BACA JUGA:
Pelaku Penganiayaan Perawat Puskesmas Bua Luwu Ditangkap
Unit Reskrim dan Intel Polsek Bungku Tengah kemudian melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.
“Pada Minggu 27 Agustus 2023, pelaku diketahui sedang berada di sebuah penginapan di Kelurahan Matano,” katanya.
BACA JUGA:
Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Warga yang Miliki Senjata Api
Para pelaku berhasil diamankan, masing-masing TRM alias R, RB alias R, dan RH. Ketiganya merupakan karyawan kontraktor dan berasal dari wilayah Gorontalo.
“Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah mengambil sepeda motor yang terparkir tanpa dikunci stirnya. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan berhasil diamankan,” tuturnya.
“Pada tahap awal interogasi, para pelaku mengakui perbuatan mereka dalam melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat kejadian perkara. Kami berhasil mengamankan 7 unit barang bukti sepeda motor dari para pelaku,” sambungnya.
Pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung, lanjut Kapolsek, untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Hingga saat ini, tercatat ada 22 tempat kejadian perkara.
Sementara, Kapolres Morowali AKBP Suprinto mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menyimpan barang berharganya.(*)
Tinggalkan Balasan