Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Ringkus Empat Pemakai dan 1 Pengedar Sabu

PALOPO, TEKAPE.co – Tim Gabungan Polres Palopo meringkus empat pengguna sabu di Jalan Andi Tenriadjeng, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Rabu 11 Desember 2019, sekira pukul 14.30 Wita.

Selain menangkap keempat pengguna sabu, polisi juga berhasil meringkus pengedar barang haram tersebut.

“Keempat pengguna sabu berhasil diamankan berawal dari informasi dari masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres AKP Zainuddin, Rabu 11 Desember 2019.

Keempat pengguna sabu yang diamankan yakni, Awaluddin (38) warga Jalan Tenriadjeng, Kevin Massora (20), Nurul Arifin alias Kiki (28) dan Erna Rompa (21) warga Toraja.

“Saat keempat pengguna sabu tersebut diamankan, juga disita barang bukti berupa tiga sachet sabu, kaca pirex, alat isap bong, korek api gas, sendok sabu, handphone dan uang tunai Rp 3.400.000,” terang perwira tiga balok ini.

Dari keterangan salah satu pengguna, sabu itu didapat dari Bora alias Derre bin Ja’Far (41) warga Batusitanduk, Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu .

“Berdasarkan keterangan salah satu pengguna, kami melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap Bora di Walenrang,” ungkapnya. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini