Polisi Palopo Ungkap 67 Kasus Narkoba Pada 2022, 230 Gram Sabu Disita
PALOPO, TEKAPE.co – Kepolisian Resor (Polres) Palopo menangkap puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba selama tahun 2022.
Puluhan tersangka itu terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Amin Juraid menjelaskan, total barang bukti yang disita dari seluruh kasus tersebut antara lain 230 gram sabu.
“Selain barang bukti sabu, obat-obatan terlarang sebanyak 6500 butir juga disita,” kata Amin kepada wartawan, Selasa 20 Desember 2022.
“Adapun jumlah tersangka 97 orang dengan tersangka laki-laki 93. Sedangkan tersangka wanita sebanyak 4 orang,” sambungnya.
Amin mengatakan, pengungkapan kasus narkotika menunjukkan polisi serius dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba saat ini bukan hanya mereka yang usianya 35 tahun. Sudah banyak juga remaja usia usia 22 tahunan yang turut menyalahgunakannya,” terangnya.
Pihaknya juga akan meningkatkan upaya preventif dan persuasif dalam memberantas peredaran narkoba.(*)
Tinggalkan Balasan