Polisi Kembali Amankan 30 Motor Milik Pelaku Balapan Liar di Dua Kecamatan di Sinjai
SINJAI, TEKAPE.co – Tim khusus Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, kembali membubarkan aksi balapan liar di dua kecamatan, Selasa 12 April 2022.
Sebanyak 30 sepeda motor yang digunakan para pelaku balapan liar berhasil diamankan tim khusus Polres Sinjai yang dipimpin Ipda Rahman.
Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar melalui kasi Humas Fatahuddin B mengatakan, tim khusus yang dibentuk akan terus melakukan razia balapan liar.
BACA JUGA:
Polres Morowali Tempati Kantor Baru, Gelar Syukuran dan Buka Puasa Bersama
“Razia balapan liar akan terus dilakukan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, karena balap liar meresahkan pengguna jalan serta membahayakan diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Timsus Polres Sinjai gencar menggelar razia balapan liar di berbagai tempat yang sering dijadikan ajang kebut-kebutan, baik itu menjelang waktu berbuka puasa maupun malam hari.
“Kali ini Timsus berhasil mengamankan 30 sepeda motor yang digunakan balapan liar di dua kecamatan. Di Kecamatan Sinjai Barat 25 motor dan di Kecamatan Sinjai Tengah 5 sepeda motor,” tuturnya.
BACA JUGA:
Diduga Jual Siswi SMP, Warga Walmas Diringkus Polres Palopo, Pelaku Masih Buron
Diharapkan, jika ada warga mengetahui kalau ada balap liar yang dianggap meresahkan masyarakat segara dilaporkan, serta mengajak kepada orang tua agar memperhatikan putranya untuk tidak melakukan kegiatan balap liar.
”Mari kita isi bulan suci Ramadhan ini dengan perbuatan baik dan perbanyak ibadah,” pungkasnya.
(rasyid)
Tinggalkan Balasan