Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Gerebek Dua Arena Sabung Ayam di Jeneponto

Personel Polsek Tamalatea bersama barang bukti judi sabung ayam berhasil diamankan di Dusun Rappo-rappo Jawayya, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) Jumat (26/9/2025) sore. (Dok: Polres Jeneponto)

JENEPONTO, TEKAPE.co – Polisi membubarkan dua lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (26/9/2025).

Penggerebekan pertama dilakukan Polsek Tamalatea di Dusun Rappo-rappo Jawayya, Desa Turatea.

Wakapolsek Ipda Alsart Absart memimpin operasi setelah menerima laporan warga.

“Begitu tiba di lokasi, para pelaku langsung bubar dan lari membawa ayam aduannya,” kata Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Kaharuddin, Sabtu (27/9/2025).

Polisi tidak berhasil menangkap pelaku, namun menyita ring kalangan warna hitam, dua karpet merah dan biru, serta sebuah tas diduga tempat ayam aduan.

Usai penggerebekan, aparat berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mencegah kasus serupa.

Tiga puluh menit kemudian, Polsek Bangkala menyasar lokasi lain di perbatasan Desa Banrimanurung dan Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala Barat.

Kanit Reskrim Ipda Zulfitra Wahid memimpin patroli dan menemukan bangunan kayu dengan tenda darurat.

Informasi yang beredar, tempat itu disiapkan lelaki berinisial A.M sebagai arena sabung ayam.

Namun saat didatangi, lokasi sudah kosong dan sebagian bangunan tampak dibongkar.

“Personel langsung menutup akses dan mengamankan lokasi agar tidak dipakai berjudi,” ujar Zulfitra.

Pada hari yang sama, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto memperkuat patroli di titik rawan.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menegaskan pihaknya akan terus menindak perjudian.

“Tidak ada ruang bagi praktik judi di Jeneponto. Kami akan tindak tegas,” kata Widi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini