Polisi Endus Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Palopo, 4 Orang Saksi Diperiksa
PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo mengendus adanya dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 tahun anggaran 2021.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan, dana peruntukan penanganan cepat pandemi Covid-19 itu bersumber dari APBD tahun 2021.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD yang dikelolah oleh Dinas Sosial Kota Palopo.
BACA JUGA:
Polda Sulsel Tetapkan 14 Tersangka Korupsi BNPT di Tiga Kabupaten
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan terjadinya penyimpangan pengelolaan dana bencana nonalam tersebut.
“Penyidik telah memintai keterangan 4 orang saksi,” kata Risal, Senin 27 Desember 2022.
“Untuk mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan pengelolaan dana tersebut, kami melakukan lidik,” sambungnya.(*)
Tinggalkan Balasan