Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Endus Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Palopo, 4 Orang Saksi Diperiksa

Ilustrasi. (net)

PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo mengendus adanya dugaan penyelewengan  pengelolaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 tahun anggaran 2021.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan, dana peruntukan penanganan cepat pandemi Covid-19 itu bersumber dari APBD tahun 2021.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD yang dikelolah oleh Dinas Sosial Kota Palopo.

BACA JUGA:
Polda Sulsel Tetapkan 14 Tersangka Korupsi BNPT di Tiga Kabupaten

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan terjadinya penyimpangan pengelolaan dana bencana nonalam tersebut.

“Penyidik telah memintai keterangan 4 orang saksi,” kata Risal, Senin 27 Desember 2022.

“Untuk mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan pengelolaan dana tersebut, kami melakukan lidik,” sambungnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini