Polisi Dilema, Polsek Waru Masih Simpan Bra Hasil Curian
PALOPO, TEKAPE.co – Jajaran Polsek Wara Utara (Waru) hingga saat ini masih menyimpan barang bukti berupa bra dan pakain dalam wanita, hasil dari curian pelaku berinisial AP (20).
Sementara itu, polisi mengaku dilema menindak kasus pencurian bra dan celana dalam wanita itu. Pasalnya, harga bra itu hanya sekitar Rp25 ribu.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, mengatakan, penyidik Polsek Waru telah melakukan koordinasi ke jaksa, namun menjadi dilema, karena harga bra yang dicuri hanya sekitar Rp25 ribuan.
“Harganya murah. Tipiring. Namun karena masuk rumah dengan mencongkel pintu belakang, jadi bisa dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.
Ardy Yusuf juga menambahkan saat ini pelaku dan barang bukti berupa Bra masih diamankan di Polres Wara Utara, menunggu proses selanjutnya.
BACA JUGA:
Viral Pencuri Bra Diamuk Emak-emak di Palopo
Untuk diketahui, AP berhasil diringkus Polsek Wara Utara usai dirinya tertangkap basah sedang melaksanakan aksinya.
Pelaku pencurian ini pun diamuk emak-emak Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Palopo.
Peristiwa itu terjadi Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 20.45 Wita.
AP kepergok telah mengobrak-abrik lemari baju seorang warga berinisial HF.
AP memasuki rumah tersebut karena HF sedang ditinggal suaminya berlayar, sehingga memilih menginap di rumah ibunya.
Pelaku yang diketahui residivis kasus narkoba ini masuk ke rumah lewat pintu belakang, dengan mencongkel pintu yang terkunci.
Warga menduga, pencurian bra itu untuk keperluan ilmu hitam, yang disebutnya ‘paramma’. (bolang)
Tinggalkan Balasan