Polisi Diduga Tutupi Hasil Ahli Konstruksi Proyek Banjir Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Polisi diduga menahan informasi penting soal hasil kajian ahli konstruksi dalam kasus dugaan korupsi proyek penanganan banjir tahun anggaran 2024 di Palopo.
Meski Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir sebelumnya menyatakan hasil ahli belum diterima, sumber terpercaya mengungkap sebaliknya, laporan telah rampung dan ditemukan kekurangan volume pada pekerjaan proyek.
“Hasilnya sudah ada dan polisi sendiri telah menyerahkan laporan itu ke Inspektorat Palopo,” ujar sumber tersebut, Kamis (20/11/2025).
BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Banjir Rp30 Miliar di Polrtes Palopo Mengambang
Kasus ini ditangani penyidik Tipikor Polres Palopo dan menyeret pejabat teknis.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PUPR Palopo, Hasyim Basri, sudah diperiksa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Ia dimintai klarifikasi terkait pengelolaan anggaran senilai Rp30 miliar yang digelontorkan untuk delapan paket pekerjaan, mulai dari pembangunan talut hingga normalisasi sungai di berbagai kecamatan.
Ketidaksinkronan pernyataan polisi dengan informasi lapangan membuat penanganan kasus ini kembali disorot, terutama soal transparansi hasil audit teknis yang menjadi kunci mengungkap dugaan penyimpangan anggaran.(*)



Tinggalkan Balasan