Polisi di Luwu Sulsel Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan
LUWU, TEKAPE.co – Seorang anggota Polres Luwu berpangkat Aiptu berinisial M diduga melakukan pelecehan dan percobaan pemerkosaan terhadap dua tahanan perempuan di Mapolres Luwu.
Kabar ini mencuat setelah seorang aktivis asal Kamanre memposting tudingan di fitur Story WhatsApp, Senin 11 Agustus 2025.
Dalam unggahannya, ia menulis: “Oknum anggota Polres Luwu melakukan pemaksaan pemerkosaan di dalam Polres Luwu itu sendiri.”
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, membenarkan bahwa anggotanya sedang diperiksa.
“Sudah diproses, dan yang bersangkutan tengah menjalani penempatan khusus (Patsus),” ujarnya.
Adnan menegaskan akan memberikan sanksi etik paling berat jika dugaan itu terbukti.
“Paling maksimal adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), namun proses hukum dan etik harus dijalani terlebih dahulu,” katanya.
Informasi yang dihimpun menyebut, M diduga melakukan perbuatan tersebut sejak Juni 2025.
Korbannya dua tahanan kasus narkoba, perempuan berinisial RH dan HL.
Terakhir, ia diduga kembali mencoba memperkosa salah satu korban pada Jumat 8 Agustus 2025.
Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran etik yang mencoreng institusi kepolisian, terlebih dugaan perbuatan terjadi di dalam lingkungan markas sendiri.(*)
Tinggalkan Balasan