Polisi Dalami Laporan Ketua Komisi I DPRD Palopo yang Diperas Melalui ‘Video Call Sex’
PALOPO, TEKAPE.co – Polisi telah menerima laporan Ketua Komisi I DPRD Palopo Effendi Sarapang, yang melaporkan diri sebagai korban video call sex (VCS).
Kini polisi mendalami laporan tersebut. Kini polisi mendalami laporan tersebut.
“Laporan sudah kita terima dan kami akan berikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke pelapornya,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, Jumat 11 Juni 2021.
BACA JUGA:
Jadi Korban Pemerasan Bermodus ‘Video Call Sex’, Ketua Komisi I DPRD Palopo Laporkan Pelaku
Perwira tiga balok di pundak itu juga mengatakan, akan lebih dulu mendalami keterangan pelapor.
Diberitakan sebelumnya, Politisi Nasdem Effendi Sarapang, melaporkan seorang perempuan yang bernama Ayu Ningsih ke polisi.
Efendi menjelaskan, Ayu melakukan video call. Ayu kemudian memperlihatkan tubuhnya dengan keadaan telanjang dan merekam video call tersebut lalu mengeditnya.
Dalam editan video call sex tersebut, pelapor sedang memperlihatkan alat kelaminnya.
Setelah mengirimkan video editan tersebut, perempuan tersebut lalu meminta Effendi berupa uang sebanyak Rp2 juta, dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut kalau keinginannya tidak turuti. (*)
Tinggalkan Balasan