Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Suli
LUWU, TEKAPE.co – Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman di Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu.
Menurut, Wakpolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele, pelaku ditangkap di Desa Marinding, Kecamatan Suli Kabupaten Luwu, Sulsel, Minggu, 17 September 2017 sekitar pukul 06.30 WITA.
“Pelaku Penikaman sudah ditangkap, pelaku ini ditangkap di Desa Marinding, Kecamatan Bajo,” ungkap,
Abraham Tahalele, menyebutkan pelaku penikaman inisial Mf (35) yang menyebabkan korban Abdul Malik (35) meninggal dunia, berhasil ditangkap oleh Polisi Gabungan Reskrim, Intel, dan Polsek Bajo.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh Polisi gabungan Reskrim, Intel, dan personil Polsek Bajo Polres Luwu, Saat ini pelaku sementara menuju ke Mapolres Luwu,” (ham)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan