Polisi Bekuk Penadah Handphone Curian di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Diduga sebagai penadah handphone curian, seorang warga Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, diamankan polisi.
Pelaku berinisial SA ini diamankan di Jalan Andi Kambo, Kota Palopo, Selasa 20 Agustus 2019.
Penangkapan SA berawal dari laporan seorang warga bernama Jafar. Korban mengaku kehilangan handphone yang disimpan didalam jok motor.
“Setelah kami melacak handphone tersebut berada ditangan SA,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar.
Sementara itu, pelaku pencurian handphone yang telah diketahui identitasnya dalam pengejaran.
“Dari pengakuan SA, nama pelaku telah kami ketahui dan kini dalam pengejaran,” ucapnya.
Kami juga, lanjut Akbar, mengamankan dua handphone yang rencananya akan dijual oleh SA. (rindu)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan