oleh

Polisi Bekuk Dua Pencuri Spesialis di Rumah Kosong

PALOPO, TEKAPE.co – Dua orang pelaku pencurian dan pemberatan, AS (18) warga Sungai Pareman, Palopo dibekuk polisi di Jalan Sungai Rongkong, Senin 3 September 2018, sekira pukul 21.00 WITA.

Tersangka (AS, red) dibekuk atas laporan polisi LPB/ 269/VIII/2018/SPKT, Tanggal 4 Agustus 2018.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, mengatakan tersangka bersama empat rekannya berhasil menggasak enam kiss rokok Sampoerna, dua kiss rokok Surya 16, empat kiss kaleng rokok Surya dan satu handphone milik Charles Chandra.

 

BACA JUGA: Dua Remaja Pengedar dan Pengguna Sabu di Palopo Diciduk Polisi

 

“Berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka SP yang berhasil diamankan terlebih dahulu, AS dibekuk saat bersama pacarnya di depan Kampus Universitas Cokroaminoto Palopo Jalan Sungai Rongkong,” terang Ardy.

Dari hasil introgasi, tersangkan bersama rekannya telah beraksi di 10 lokasi berbeda.

“Satu barang bukti hp Nokia diamankan dari tangan tersangka. Sementara barang bukti lainnya dalam pencarian. Tersangka dan rekannya merupakan spesialis rumah kosong dan kos-kosan,” ungkapnya. (rindhu)

Komentar