Polisi Amankan Remaja Pelaku Curanmor di Tanjung Ringgit Palopo, 1 Orang dalam Pengejaran
PALOPO, TEKAPE.co – Kepolisian Resor Palopo mengamankan seorang remaja yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Senin 6 Mei 2024.
Pelaku berinisial DI (18), warga Padang Lipan, Kelurahan Batupapa, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
DI diketahui bersama rekannya melakukan pencurian sepeda motor Mio M3 di sekitar Pelabuhan Tanjung Ringgit, Palopo, pada 4 Mei 2024 lalu.
BACA JUGA: Anggota DPRD Sulsel Marjono Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan
“Setelah menerima laporan korban, kami melakukan penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi, Selasa 7 Mei 2024.
Saat penyelidikan, lanjutnya, kami menerima informasi bahwa satu pelaku telah diamankan oleh warga di daerah Mawa.
Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Palopo.
“Saat ini pelaku diperiksa oleh penyidik. Sementara rekannya yang telah diketahui identitasnya dalam pengejaran,” pungkasnya.(rin)
Tinggalkan Balasan