Polisi Amankan Dua Preman Pelaku Pungli di Depan RS St Madyang
PALOPO, TEKAPE.co – Kepolisian Sektor Wara Palopo menggelar operasi pemberantasan preman di wilayah hukumnya, Senin 14 Juni 2021.
Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar itu mengamankan dua preman yang melakukan pungutan liar di depan Rumah Sakit St Madyang.
Kedua pria yang diamankan itu yakni Gulla alias Daeng Lalang (45) dan Arifuddin alias Daeng Nginting (40).
“Selain mengamankan dua orang itu turut disita uang tunai Rp 88 ribu,” kata Akbar.
Kedua pria tersebut diamankan di Mapolsek Wara untuk diberikan pembinaan.
Ia menambahkan, operasi pemberantasan premanisme dan pungli ini akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan