Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polemik Seleksi PPPK Toraja Utara, Ramai Dugaan Suket Siluman Catut Nama Kepala OPD

Ilustrasi pemalsuan. (net)

RANTEPAO, TEKAPE.co – Di balik gegap gempita seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 di Toraja Utara, bayang-bayang kecurangan kian nyata.

Sebuah kisah pilu berlapis manipulasi terkuak—melibatkan surat keterangan (suket) misterius, dugaan tanda tangan palsu, dan peserta “siluman” yang mengisi formasi kosong tanpa jejak pengabdian.

Semua bermula dari kegelisahan seorang bidan muda bernama Irma Tendengan, asal Tondon, yang kini bertugas di Kabupaten Mappi, Papua Selatan. Dia terpanggil melihat adanya iklim ketidakadilan yang ia nilai mencederai semangat meritokrasi.

“Saya tergerak karena ada yang tidak beres. Ada yang lolos tanpa latar belakang pengabdian yang jelas, sementara banyak honorer tulen justru tersingkir,” ujar Irma, melalui sambungan WhatsApp kepada wartawan, Sabtu (26/07/2025).

Surat Keterangan “Palsu di Atas Kepalsuan”

Penelusuran Irma dimulai dari kejanggalan suket yang digunakan oleh salah satu peserta seleksi.

Suket tersebut mencantumkan nama Camat Kapala Pitu sebagai pihak pemberi keterangan. Namun, ketika Irma mengonfirmasi langsung ke camat bersangkutan, terkuak fakta mengejutkan.

“Pak Camat menyatakan tidak pernah menerbitkan surat keterangan itu, tidak pernah tanda tangan, bahkan tidak mengenal peserta yang dimaksud,” beber Irma.

Tak berhenti di situ, Camat Kapala Pitu kemudian menelusuri data peserta tersebut melalui Dinas Dukcapil.

Ternyata, peserta itu berdomisili di Kecamatan Sa’dan dan mengaku sebagai tenaga honorer Satpol PP sejak dua tahun lalu.

Namun, keterangan ini pun goyah. Saat Irma menghubungi langsung Kepala Satpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf. Dia itu membantah dengan tegas bahwa peserta tersebut pernah tercatat sebagai tenaga honorer di instansinya.

“Saya tanya langsung ke Pak Kasatpol, dia bilang tidak ada tenaga honorer atas nama itu. Ini makin menegaskan ada yang tidak beres,” lanjut Irma.

Petunjuk Mengarah ke Oknum Internal

Fakta semakin mencengangkan ketika Irma mengorek lebih jauh. Diduga kuat, penerbitan suket palsu ini berasal dari seseorang berinisial RY—yang belakangan diketahui merupakan pejabat di Satpol PP sendiri.

Ia disebut-sebut kerap mencarikan “formasi kosong” bagi orang-orang tertentu yang hendak mengikuti seleksi.

“Kasatpol mengaku hanya memberi petunjuk. Tapi mengarahkan orang untuk memakai formasi kosong tanpa koordinasi ke OPD terkait? Itu sudah bentuk intervensi,” terang Irma.

Dalam investigasi mendalam yang dilakukan Irma dan sejumlah peserta lain, muncul pola dugaan manipulasi.

Satu demi satu peserta yang lolos, ternyata mengantongi suket dari formasi yang sebenarnya tidak mereka isi secara riil di lapangan. Beberapa bahkan tidak dikenal oleh camat atau kepala OPD tempat mereka seolah “mengabdi”.

“Yang jadi korban langsung adalah institusi yang dicatut. Ini bukan persoalan sederhana, ini bisa masuk ranah pidana karena ada pemalsuan tanda tangan dan cap dinas,” tegas Irma.

Konfirmasi Terbuka dan Tudingan yang Ditampik

Kasatpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf, ketika dikonfirmasi wartawan, membantah terlibat dalam pemalsuan dokumen.

Ia menegaskan hanya memberikan arahan teknis tanpa melanggar prosedur.

“Saya tidak pernah melakukan pemalsuan. Saya hanya bantu arahkan ke formasi kosong, tanpa mengganggu yang sudah aktif. Kalau kosong, pelamarnya boleh masukkan ke situ. Tapi bukan saya yang keluarkan suratnya,” ujarnya.

Namun bagi Irma, dalih ini tak cukup. “Kalau memang niat membantu, kenapa tidak diarahkan ke jalur resmi? Kenapa harus ada nama camat dan cap dinas yang dipalsukan? Ini bukan lagi sekadar ‘petunjuk’, ini sudah masuk skema manipulasi,” tegasnya.

Mendesak Audit dan Tindakan Hukum

Dengan semua temuan ini, Irma mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh suket yang digunakan dalam seleksi PPPK Tahap II di Toraja Utara.

Ia juga mendorong pemerintah daerah bertindak tegas agar kepercayaan publik tak runtuh.

“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Aparatur negara harus direkrut lewat jalur yang jujur, bukan lewat akal-akalan. Kita harus bongkar habis pola ini,” tutupnya.

Sementara itu, sejumlah media dan kalangan masyarakat sipil mulai menggaungkan tuntutan agar Ombudsman dan Aparat Penegak Hukum turun tangan menyelidiki praktik yang bisa mencederai integritas birokrasi ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Toraja Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pemalsuan suket tersebut. Tim redaksi akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini