Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Plt Gubernur Sulsel Bantu Nelayan Pinrang yang Tinggal di Rumah Hampir Roboh

PINRANG, TEKAPE.co – Nelayan bernama Joharis (47), bersama anaknya, Jufri (28), terharu mendapat kunjungan perwakilan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Senin 5 Juli 2021.

Ia tinggal di rumah terbilang tidak layak huni. Rumah panggung yang berdiri di atas tanah milik orang lain itu juga sudah hampir roboh.

Warga Sumpang Saddang, Kelurahan Lanrisang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang itu penghasilannya tak mencukupi untuk hidup layak.

Di rumah panggung sederhana itu tampak hampir roboh. Bahkan dinding dari anyaman bambu serta seng banyak yang berlubang. Di dalam rumahnya pun tampak tak terurus.

Saat tengah beristirahat di kediamannya, Joharis tak menyangka mendapat kunjungan dari tim Andalan Sulsel Peduli.

Mereka merupakan tim yang diutus oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Tim Andalan Sulsel Peduli pun memberikan bantuan beberapa keperluan sehari-hari, seperti sembako kepada keluarga Joharis. Mereka pun tampak senang dengan kehadiran tim gerakan sosial yang diinisiasi oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman serta Plt Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Naoemi Octarina.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak buat bapak Plt Gubernur Sulsel atas bantuan dan perhatiannya buat keluarga kami,” katanya terharu, Senin (5/7/2021).

Ia berharap, semoga bantuan ini dapat imbalan yang setimpal. “Kami mendoakan semoga keluarga bapak Plt Gubernur Sulsel selalu dilindungi oleh Allah, serta diberi kemudahan dalam memimpin Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Dari pengakuan Joharis, bahwa keluarganya terdaftar sebagai penerima manfaat PKH. Namun sejak berpisah dengan istrinya, sudah sekitar dua tahun belakangan, ia tidak lagi menerima bantuan sosial.

Menanggapi hal itu, Plt Gubernur Sulsel menginstruksikan Dinas Sosial Provinsi untuk kembali melakukan pendataan kepada keluarga Joharis, agar kembali menerima bantuan sosial dari Pemerintah.

Sementara itu, Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial Sulsel, Herman mengatakan, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, untuk pendataan agar keluarga Joharis bisa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

“Pemerintah Kabupaten yang memiliki kewenangan dalam hal pendataan, Pemerintah Provinsi hanya memberikab rekomendasi. Semoga keluarga bapak Joharis kembali bisa mendapat bantuan sosial,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini