Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pleno KPU, DPHP Palopo 103.243 Wajib Pilih

PALOPO, TEKAPE.co – KPU Kota Palopo melakukan rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi terkait Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), di Ruangan Media Center KPU, Jl Pemuda Raya, Kel Wara Selatan, Kota Palopo, Kamis 15 Maret 2018.

Hasil Rekaputulasi DPHP tersebut diplenokan untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2018.

 

BACA JUGA:

Ditersangkakan, Calon Wali Kota Palopo Belum Terima Pemberitahuan Resmi

VIDEO: Penjelasan Jubir Ome Terkait Kasus Ditersangkakannya Karena Materi Kampanye Calon Wali Kota Palopo

 

Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar, mengatakan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dangan apa yang ada dalam PKPU No 14 Tahun 2017.

“Dalam pleno ini ditetapkan sebanyak 103.243 wajib pilih, terdiri dari 50.735 laki-laki dan perempuan 52.508 orang, yang masuk dalam DPHP Kota Palopo sebelum ditetapkan lagi menjadi DPS dan DPT atau Daftar Pemilih Tetap,” ungkap Ketua KPU.

Dijelaskan juga Ketua KPU, penetapan DPHP ini merupakan hasil dari pengumpulan data  yang dilakukan oleh PPDP, PPS dan PPK di 48 kelurahan dan 9 kecamatan yang sebelumnya telah diuji publik pekan lalu. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini