Pj Wali Kota Palopo Terima Audiensi Bawaslu, Bahas Persiapan PSU
PALOPO, TEKAPE.co – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Jumat 28 Februari 2025.
Audiensi ini digelar sebagai tindak lanjut atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo.
Dalam pertemuan tersebut, Firmanza menegaskan, pelaksanaan PSU merupakan mandat negara yang harus dijalankan.
BACA JUGA: Palopo Siap Laksanakan PSU Pilwalkot 2025, Pemkot Segera Bahas Anggaran
“Kami pastikan pendanaan kegiatan ini akan bersumber dari anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) Pemkot Palopo,” ujarnya.
Ia menyampaikan, Senin pekan depan akan diadakan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo guna membahas perkiraan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan PSU.
“Senin, kami akan membahas soal anggaran PSU dengan KPU,” katanya.
BACA JUGA: Pemkot Palopo Tak Sanggup Laksanakan PSU, DPR Soroti Kinerja KPU
Hadir dalam pertemuan ini Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, Ketua Bawaslu Kota Palopo, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo.
Turut hadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palopo, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palopo.(*)
Tinggalkan Balasan