Pj Wali Kota Palopo Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2024 Secara Virtual
PALOPO, TEKAPE.co – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dilaksanakan secara virtual.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Palopo, Lantai 3 Kantor Wali Kota Palopo, pada Selasa 18 Februari 2025.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini berlangsung serentak di 25 pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Jakarta Siap Sambut Pelantikan Serentak 481 Kepala Daerah di Istana Negara
Pemeriksaan rinci akan dilaksanakan setelah masing-masing pemerintah daerah menyerahkan LKPD TA 2024.
Mengingat Hari Raya Idulfitri jatuh pada 31 Maret 2025, BPK berharap pemerintah daerah dapat menyelesaikan proses penyerahan LKPD tepat waktu.
Dalam pemaparannya, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun mengungkapkan beberapa permasalahan umum yang ditemukan dalam pemeriksaan LKPD TA 2023.
BACA JUGA: Profil Patahudding-Dhevy Bijak, Bupati dan Wakil Bupati Luwu Periode 2025-2030
Beberapa di antaranya, penyusunan anggaran yang belum memadai, pengelolaan pajak daerah yang masih perlu diperbaiki dan pembayaran belanja pegawai yang tidak sesuai ketentuan.
BPK melakukan tiga jenis pemeriksaan terhadap LKPD, yaitu pemeriksaan Keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan untuk memberikan opini terkait kewajaran informasi yang disajikan.
Kemudian, pemeriksaan Kinerja – Evaluasi aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas guna memberikan rekomendasi perbaikan.
BACA JUGA: Bupati Morut Bawa Persoalan Lahan ke BAP DPD RI, Desak Pelepasan Tanah untuk Masyarakat
Selanjutnya, pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu – Pemeriksaan khusus di luar pemeriksaan keuangan dan kinerja sesuai dengan kebutuhan tertentu.
BPK menekankan pentingnya kerja sama antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dalam menegakkan nilai-nilai dasar BPK, yakni Integritas, Independensi, dan Profesionalisme. Dengan demikian, hasil pemeriksaan dapat menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berkualitas dan bermanfaat.
“Kami berharap adanya kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan, khususnya dalam pemerolehan data dan informasi terkait LKPD TA 2024, agar hasil pemeriksaan dapat mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” ujar Dr. Amin Adab Bangun.
Rapat virtual ini turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Palopo, para Staf Ahli Setda Kota Palopo, Inspektur Inspektorat Kota Palopo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Palopo.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.(*)
Tinggalkan Balasan