Pj Wali Kota Palopo Hadiri Sosialisasi SPI 2025 dan Rencana Aksi Hasil SPI 2024
PALOPO, TEKAPE.co – Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP., menghadiri sosialisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 serta evaluasi dan rencana aksi hasil SPI 2024 yang diselenggarakan di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (24/07/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan integritas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Palopo.
Sosialisasi dihadiri oleh tim penilai integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, unsur Forkopimda Kota Palopo, serta seluruh jajaran OPD Pemerintah Kota Palopo.
SPI: Instrumen Strategis Pencegahan Korupsi
Dalam sambutannya, Firmanza DP, menyampaikan bahwa Survei Penilaian Integritas merupakan salah satu instrumen strategis yang disusun oleh KPK untuk mengukur potensi risiko korupsi serta efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Palopo telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan SPI. Hasil yang diperoleh menjadi cerminan dari capaian sekaligus tantangan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan SPI 2025 bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan momen penting untuk menunjukkan komitmen dalam membangun zona integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Catatan Hasil SPI 2024 Jadi Bahan Evaluasi
Analis pemberantasan tindak pidana korupsi KPK, Budi Rustandi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menekankan pentingnya hasil SPI sebagai alat ukur efektivitas sistem anti-korupsi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“SPI ibarat medical check-up, yang dapat mendeteksi titik-titik lemah dalam sistem pengendalian korupsi. Indeks yang dikeluarkan KPK murni berdasarkan responden internal dan eksternal pemerintah daerah,” jelas Budi.
Ia juga menambahkan bahwa KPK hanya berperan sebagai penyelenggara dan analis hasil survei, sementara output SPI adalah hasil integrasi dari berbagai komponen dan partisipasi aktif seluruh elemen pemerintahan.
Komitmen Mewujudkan Pemerintahan Bersih
Ditekankan pula bahwa temuan dari SPI 2024 harus menjadi bahan evaluasi bersama, bukan untuk saling menyalahkan, melainkan sebagai cermin untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat sistem pengendalian internal.
Dengan pelaksanaan SPI 2025, Pemerintah Kota Palopo diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan integritas pelayanan publik, sekaligus memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.(*)
Tinggalkan Balasan