Pj Wali Kota Firmanza-Rektor UIN Temui Menag, Bahas Peresmian Status Baru Kampus
JAKARTA, TEKAPE.co – Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, bersama Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Abbas Langaji, menyambangi kantor Menteri Agama, KH Nasaruddin Umar, di Jakarta, Selasa 22 Juli 2025.
Agenda utama pertemuan tersebut adalah membicarakan tindak lanjut peresmian perubahan status IAIN Palopo menjadi UIN Palopo.
Firmanza menyebut transformasi institusi ini sebagai momentum penting dalam memajukan pendidikan tinggi berbasis keagamaan di kawasan timur Indonesia.
Menurut dia, alih status ini membuka cakrawala baru bagi UIN Palopo untuk mengembangkan program lintas disiplin serta memperluas jejaring akademik, baik nasional maupun global.
“Ini bukan hanya soal perubahan nama. Lebih dari itu, ini peluang strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mendukung akselerasi pembangunan daerah,” kata Firmanza.
Senada dengan itu, Rektor UIN Palopo, Abbas Langaji, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari pemerintah daerah dan pusat, khususnya Kementerian Agama.
Ia menegaskan kesiapan kampusnya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Palopo dalam merancang program pendidikan yang kontekstual dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami siap menjadi mitra strategis dalam membangun SDM unggul di Palopo dan sekitarnya,” ujar Abbas.
Menag KH Nasaruddin Umar menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah sinergis antara Pemkot Palopo dan UIN Palopo.
“Kementerian Agama siap mengawal transformasi ini, dan insya Allah saya akan hadir langsung dalam peresmian UIN Palopo,” katanya.
Adapun pengumuman perubahan status IAIN Palopo menjadi UIN Palopo telah disampaikan sebelumnya oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Sahiron, dalam upacara wisuda sarjana dan magister pada Sabtu, 10 Mei 2025 lalu.
Jadwal resmi peresmiannya kini tinggal menunggu penetapan dari pihak Kemenag.
Pertemuan ini dipandang sebagai langkah awal menuju kerja sama yang lebih luas antara pemerintah kota, perguruan tinggi, dan kementerian dalam penguatan sektor pendidikan dan pembangunan daerah.(*)
Tinggalkan Balasan