Pj Sekda Palopo Gelar Pertemuan dengan Tim Verifikasi Lapangan BNPB
PALOPO, TEKAPE.co – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Ilham Hamid mengadakan pertemuan dengan Tim Verifikasi Lapangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI di Lantai 3 Kantor Wali Kota Palopo pada Jumat (14/3).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan lapangan yang telah dilaksanakan pada 13 Februari 2025 terkait usulan rekonstruksi talud dan jembatan sungai di Kota Palopo.
Verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memastikan sejumlah aspek penting, antara lain adanya aset daerah yang rusak akibat bencana, kerusakan aset terjadi dalam kurun waktu maksimal dua tahun terakhir.
Kemudian kondisi aset yang masih rusak saat verifikasi dilakukan, sehingga membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat untuk perbaikan, kesesuaian desain dan nilai kegiatan dengan kondisi di lapangan.
Kesiapan Pemerintah Daerah dalam perencanaan awal, termasuk data boring dan LHR, serta penyusunan dokumen DED setelah verifikasi lapangan, dengan pendampingan Inspektorat Daerah berdasarkan hasil Berita Acara Verifikasi Lapangan dan saran teknis dari kementerian terkait.
Tim verifikasi BNPB RI bersama BPBD Provinsi Sulawesi Selatan dan jajaran Pemerintah Kota Palopo telah melakukan survei lapangan di beberapa titik yang diusulkan. Pj. Sekda Kota Palopo menyampaikan harapannya agar hasil verifikasi sesuai dengan usulan yang diajukan.
“Beberapa bulan lalu, kami telah mengajukan usulan dan menjalani seluruh tahapan prosesnya. Kami berharap BNPB RI dapat menyetujui usulan ini karena menyangkut kepentingan masyarakat Kota Palopo,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan BNPB RI, Syavera menyarankan agar diadakan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai kebutuhan pascabencana bagi BPBD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ia menekankan bahwa seringnya terjadi bencana memerlukan kesiapan tim yang kompeten dalam mendata dan menyusun rencana rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana.
“Peserta Bimtek nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) sebagai Tim Penyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. Dengan demikian, jika terjadi bencana, pendataan dapat dilakukan secara akurat dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing OPD,” jelasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Sulawesi Selatan beserta rombongan, Inspektur Inspektorat Kota Palopo, Kepala BPBD Kota Palopo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palopo, serta tamu undangan lainnya.
Dengan adanya verifikasi ini, Pemerintah Kota Palopo berharap mendapatkan dukungan penuh dari BNPB RI untuk mempercepat rekonstruksi infrastruktur yang terdampak bencana, guna meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.(*)



Tinggalkan Balasan