Pj Sekda Luwu Timur Tekankan Kepala OPD Segera Laporkan Progres Fisik Jelang 2026
MALILI, TEKAPE.co – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menegaskan pentingnya laporan progres fisik dari seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang akhir tahun anggaran 2025 dan memasuki tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Ramadhan Pirade saat bertindak sebagai Pembina Apel pada apel terakhir tahun 2025 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (29/12/2025).
Apel rutin awal pekan tersebut diikuti oleh Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam amanatnya, Pj Sekda menekankan bahwa Kepala OPD memiliki tanggung jawab besar terhadap capaian fisik program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Seluruh progres pekerjaan diminta untuk segera dilaporkan dan disiapkan untuk proses asistensi langsung oleh Bupati.
“Setiap OPD wajib melaporkan progres fisik kegiatan. Ini akan menjadi bahan asistensi langsung oleh Bupati dari seluruh OPD, sehingga tidak ada lagi laporan yang tertinggal atau tidak sinkron,” tegas Ramadhan.
Selain progres fisik, ia juga menginstruksikan agar OPD segera melakukan rekonsiliasi dari sisi keuangan dan aset.
Langkah ini dinilai krusial dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang akuntabel dan tepat waktu.
Ramadhan Pirade mengingatkan bahwa agenda review laporan keuangan sudah dijadwalkan pada awal Maret 2026, sehingga seluruh OPD diminta bergerak cepat dan tertib administrasi.
Tak hanya soal administrasi dan laporan, Pj Sekda juga mengingatkan pentingnya integritas ASN sebagai pelayan publik.
Menurutnya, disiplin, kerapihan, dan tanggung jawab harus terus dijaga sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“ASN diikat oleh aturan dan organisasi pemerintah. Pemerintah harus menjadi teladan, sehingga integritas menjadi keharusan,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan