Peserta CPNS Luwu Diminta Segera Pilih Lokasi Tes SKB
LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu telah mengeluarkan pengumuman Nomor: 800/732/BKPSDM/VII/2020
tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Luwu Formasi Tahun 2019.
Dalam pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Pemkab Luwu Formasi Tahun 2019 Nomor: 800/176/BKPSDM/III/2020 Tanggal 20 Maret 2020 WAJIB melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 1 s.d 7 Agustus 2020 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id
Peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dapat memilih lokasi tes dan diperkenankan untuk melakukan perubahan lokasi tes sebanyak 3 (tiga) kali pada Tanggal 1 s.d 7 Agustus 2020. Peserta yang telah memilih lokasi tes SKB WAJIB melakukan Pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB mulai Tanggal 8 Agustus 2020 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id.
Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Luwu, Rani, menyampaikan agar peserta CPNS formasi tahun 2019 Kabupaten Luwu untuk segera menentukan Titik Lokasi tes SKB melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id.
Untuk update informasi, Senin, 03 Agustus 2020, jumlah peserta SKB yang telah memilih titik lokasi yakni 302 peserta, sedangkan yang belum memilih lokasi berjumlah 98 peserta. Dengan total peserta SKB 400 orang.
“Peserta SKB yang belum memilih lokasi tes seleksi diharapkan agar menentukan Titik Lokasi tes melalui akun SSCN masing-masing, jangan sampai kelupaan atau ada kendala nantinya hingga terlewatkan. Pendaftaran ulang SKB dilakukan dengan memilih lokasi tes, peserta yang tidak memilih lokasi tidak akan mendapatkan jadwal tes SKB,” ujarnya.
Sementara itu, lokasi tes yang telah di pilih para peserta berdasarkan update informasi tersebut yakni, lokasi Kanreg IV BKN Makassar 289 orang, UPT BKN Mamuju 4 orang, UPT BKN Palu 4 orang, UPT BKN Kendari 1 orang, UPT BKN Tarakan 1 orang, UPT BKN Sorong 1 orang, UPT BKN Padang 1 orang, dan BKN Pusat Jakarta 1 orang. (ham)
Tinggalkan Balasan