Perwali Remunerasi RSUD Sawerigading Palopo Belum Diajukan ke Wali Kota
PALOPO, TEKAPE.co – Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigading Palopo, hingga kini belum menerapkan sistem remunerasi atau upah berbasis kinerja.
Padahal, harapan penerapan remunerasi ini agar tidak terjadi lagi kesenjangan terlalu besar dalam pemberian jasa medis bagi pegawai RSUD.
Sebab selama ini, pembagian jasa medis antara dokter dan perawat serta pegawai medis lainnya, cukup jauh berbeda.
Belumnya diterapkan sistem remunerasi ini disebabkan belum adanya peraturan wali kota Palopo mengatur hal tersebut.
BACA JUGA:
- Target Selesai Juni, RSUD Sawerigading Baru Susun Perwal Remunerasi
- Pansus LKPj Palopo Sarankan RSUD Sawerigading Segera Terapkan Sistem Remunerasi
Direktur RSUD Sawerigading Palopo, dr Nasaruddin Nawir, SpOG, Kamis, 07 September 2017, mengatakan kepada tekape.co, bahwa seluruh penerapan dan perencanaan remunerasi tersebut telah selesai di pihak RSUD.
Namun, pihaknya masih menunggu adanya peraturan teknis mengatur hal tersebut dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwali).
“Semuanya sudah selesai. Pekan ini kami akan mengajukan kepada walikota untuk segera dikeluarkan Perwali-nya. Kami sisa menunggu keluarnya perwali tersebut,” tandasnya. (Lang)
Tinggalkan Balasan