Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pertamina Tegaskan PT Energi Indo Nusantara Bukan Transportir Resmi BBM Subsidi

Sebuah mobil tangki bertuliskan PT Energi Indo Nusantara terekam kamera di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Kendaraan ini diduga terlibat dalam pengangkutan solar bersubsidi secara ilegal. (Dok. Istimewa)

PALOPO, TEKAPE.co – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan, PT Energi Indo Nusantara tidak terdaftar sebagai transportir maupun agen resmi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah kerjanya.

Penegasan itu disampaikan menyusul temuan dugaan keterlibatan kendaraan milik perusahaan tersebut dalam pengangkutan ilegal BBM jenis solar subsidi di Palopo, Sulawesi Selatan.

Sales Branch Manager Industri Pertamina memastikan, seluruh kegiatan distribusi dan pengangkutan BBM bersubsidi hanya dapat dilakukan oleh lembaga penyalur resmi yang memiliki izin serta tercatat di sistem distribusi Pertamina, baik di Integrated Terminal (IT) maupun Fuel Terminal (FT).

BACA JUGA: BBM Subsidi Mengalir ke Tambang, Nama PT Energi Indo Nusantara Mencuat

Setiap aktivitas di luar mekanisme itu, menurutnya, merupakan pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran energi bersubsidi yang telah diatur pemerintah.

Untuk memastikan penyaluran berjalan tertib, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah.

Pengawasan terhadap lembaga penyalur di seluruh Sulawesi juga diperkuat lewat pemantauan rutin dan evaluasi lapangan.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum mengatakan, Pertamina mendukung penuh langkah aparat dalam menindak penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

“Kami memastikan seluruh transportir dan lembaga penyalur resmi beroperasi sesuai aturan. Jika ada pihak yang mencoba memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan komersial, kami siap mengambil langkah tegas bersama pihak berwenang,” ujar Rum.

Pertamina, kata dia, kini memperkuat pengawasan melalui digitalisasi dan implementasi program Subsidi Tepat.

Sistem ini memungkinkan pemantauan distribusi energi secara real-time dan menjadi bagian dari komitmen Pertamina menjaga keadilan energi, melindungi hak konsumen penerima subsidi, serta menjamin distribusi yang transparan dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini