Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Perkumpulan Wallacea dan Walhi Sulsel Kecam Dugaan Pengrusakan Lahan Warga yang Dikawal Aparat

Foto: Tangkapan Layar Saat Pihak PT Masmindo Saat Memotong Pohon Buah Cengkeh Milik Warga. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Perkumpulan Wallacea dan Wahi Sulawesi Selatan mengecam dugaan pengrusakan lahan perkebunan cengkeh milik warga yang dilakukan oleh PT. Masmindo Dwi Area (MDA) yang dikawal oleh aparat TNI, Polri pada 16 September 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan saat Walhi dan Perkumpulan Wallacea melakukan konferensi pers secara daring pada Senin, September 2024.

Mengawali konferensi pers, Koordinator Divisi Advokasi Perkumpulan Wallacea, Ridwan mengecam tindakan PT. MDA yang dikawal aparat TNI, Polri.

Ridwan menilai PT. MDA yang diduga melakukan penyerobotan lahan terhadap kebun warga sangat tidak dibenarkan sebab belum ada kesepakatan dari pihak perusahaan dan masyarakat.

Selain itu, dugaan keterlibatan TNI-Polri yang ikut pada saat melakukan penebangan tanaman warga sangat tidak etis yang dimana sebagai aparat hukum harusnya mengayomi masyarakat. Namun, justru hanya membiarkan pihak perusahaan melakukan penebangan tanaman warga yang pada dasarnya belum ada kesepakatan.

Pada tanggal 19 September 2024 Cones (46) selaku pemilik lahan juga sudah melakukan proses hukum, menyampaikan laporan ke Polres Luwu terkait dugaan penyerobotan lahan dan kini sudah didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

“Kami meminta kepada Kapolres Kabupaten Luwu agar memproses seadil-adilnya laporan warga yang terdampak terkait dugaan pengrusakan lahan warga yang ada di Ranteballa,” tegas Ridwan.

Sementara itu, Rahmat Kuttir Kepala Departemen Walhi Sulawesi Selatan juga mengecam tindakan PT. MDA terkait dugaan pengrusakan tanaman cengkeh warga sebanyak 48 pohon yang sudah produktif.

“Walhi mengecam dugaan pengrusakan yang dilakukan PT. MDA yang dikawal aparat,” tegas Rahmat.

Walhi juga meminta agar PT. MDA menghentikan segala aktivitasnya sebab belum ada kesepakatan dengan masyarakat. Selain itu, aparat yang ada di lokasi juga harus ditarik karena dapat menimbulkan rasa takut kepada warga.

“Walhi minta aktivitas dihentikan, dan Kepada Polda Sulsel agar menarik aparat yang bertugas di Ranteballa karena itu mengakibatkan ketakutan kepada warga,” kuncinya.

(*/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini